Ahmad Muslimin

Institut Agama Islam Ma'arif Nahdlatul Ulama (IAIM NU) Metro Lampung

Ushul Fiqh 1

                                 

                                        LEMBAGA PENDIDIKAN MA’ARIF NU

                                   INSTITUT AGAMA ISLAM MA’ARIF NU (IAIM NU)

                                    METRO LAMPUNG

Nomor 1/SOP/LPM/IAIM/IX/2015
Tgl Penetapan 14 September 2015
Tgl Revisi 15 September 2015
Waktu 100’
RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER (RPS)

FAKULTAS SYARI’AH DAN EKONOMI ISLAM

SEMESTER GANJIL TAHUN AKADEMIK 2015/2016

 

  1. IDENTITAS

 

  1. Fakultas/Prodi : Syari’ah dan Ekonomi Islam / AHS
  2. Nama Mata kuliah*) : Ushul Fiqh 1
  3. Kode Mata kuliah*) : 2201
  4. Semester/SKS             : III / 2 SKS
  5. Jenis Mata Kuliah             : Fakultas
  6. Prasyarat*)                         :
  7. Dosen/Tim Dosen             : Muslimin, Lc, M.H.I

 

 

  1. CAPAIAN PEMBELAJARAN MATA KULIAH
  2. Sikap :
  3. Disiplin
  4. Spiritual
  5. Tanggung Jawab
  6. Jujur

 

  1. Pengetahuan :
  2. Memahami Ilmu Ushul Fiqh
  3. Memahami Dalil-dalil dan Kaidah Ushul Fiqh
  4. Mengetahui bagaimana terbentuknya Hukum Islam
  5. Memahami pendapat-pendapat madzhab dan tokoh

 

  1. Keterampilan :
  2. Mampu membuat kasus hukum dan penyelesaiannya
  3. Mampu menentukan dalil kasus hukum
  4. Mampu mengistimbat kasus hokum

 

  1. DESKRIPSI MATA KULIAH

 

Ushul Fiqh adalah ilmu yang membahas dalil hukum, hukum, kaidah dan ijtihad yang bersumber dari al-Qur’an dan al-Sunnah. Oleh sebab itu, ushul fiqh  merupakan instrumen utama di dalam pembentukan dan pengembangan hukum Islam. Mata kuliah ushul fiqh penting diberikan kepada mahasiswa sebagai bekal untuk berkecimpung di masyarakat, karena mempelajari ushul fiqh, di samping secara teoritis mampu mengetahui bagaimana terbentuknya hukum Islam, juga dapat digunakan sebagai metode ijtihad dalam upaya menjawab masalah-masalah baru yang belum ada rumusan hukumnya dalam al-Qur’an dan al-Hadits.

 

  1. MATRIKS PEMBELAJARAN

 

No Pertemuan ke Tujuan Pembelajaran Materi Perkuliahan Bentuk Perkuliahan Penilaian Referensi
Metode/media/

sumber belajar

Aktivitas mahasiswa Indikator Jenis
  (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9)
1 Pertemuan ke 1 Kontrak Perkuliahan –      Perkenalan

–      Penjelasan SAP dan Silabus

Metode :

Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,

 

Media :

Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus

Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi Memahami isi kontrak dan sistem pembelajaran

 

Sikap :

Disiplin

Spiritual

Tanggung Jawab

Jujur

 

Pengetahuan :

Tugas Mandiri dan kelompok

Tes

Praktek

Penyelesaian masalah

 

 
2 Pertemuan ke 2 1.Memahami dan memiliki wawasan tentang ushul fiqh dan fiqh

2.Memahami dan membedakan ushul fiqh dengan fiqh..

1.Pengertian Ushul Fiqh dan fiqh

2.Obyek Kajian Ushul Fiqh.

3.Kegunaan Ilmu Ushul Fiqh

Metode :

Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,

 

Media :

Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus

Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa diharapkan dapat:

1.Menjelaskan pengertian ushul fiqh dan fiqh

2.Menjelaskan perbedaan ushul fiqh dengan fiqh.

 

3.Menjelaskan obyek kajian dan kegunaan ushul fiqh

Sikap :

Disiplin

Spiritual

Tanggung Jawab

Jujur

 

Pengetahuan :

Tugas Mandiri dan kelompok

Tes

Praktek

Penyelesaian masalah

 

 
3 Pertemuan ke 3 Memahami dan memiliki wawasan tentang sejarah perkembangan dan aliran-aliran ushul fiqh. 4.Sejarah Perkembangan Ushul Fiqh

5.Aliran-aliran ushul fiqh dan Karya-karya Ushul Fiqh

Metode :

Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,

 

Media :

Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus

Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat :

1.Menjelaskan sejarah perkembangan ushul fiqh

2.Menjelaskan aliran-aliran ushul fiqh

Sikap :

Disiplin

Spiritual

Tanggung Jawab

Jujur

 

Pengetahuan :

Tugas Mandiri dan kelompok

Tes

Praktek

Penyelesaian masalah

 

 
4 Pertemuan ke 4 Memahami dan memiliki wawasan tentang sumber dan dalil hukum : al-Qur’an dan Sunnah 6.Pengertian sumber hukum Islam (dalil)

7.Sumber dan dalil hukum : al-Qur’an dan Sunnah

Metode :

Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,

 

Media :

Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus

Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat :

1.Menjelaskan pengertian sumber hukum (dalil)

2.Menjelaskan sumber dan dalil hukum : al-Qur’an dan Sunnah serta kehujahannya.

 

Sikap :

Disiplin

Spiritual

Tanggung Jawab

Jujur

 

Pengetahuan :

Tugas Mandiri dan kelompok

Tes

Praktek

Penyelesaian masalah

 

 
5 Pertemuan ke 5 Memahami dan memiliki wawasan tentang dalil-dalil hukum ijtihadi : ijma’, qiyas, istihsan dan maslahah mursalah 8.Dalil hukum Ijtihadi : – Ijma’, qiyas, Istihsan dan Maslahah Mursalah

 

Metode :

Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,

 

Media :

Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus

Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat :

1.Menjelaskan pengertian sumber hukum (dalil)

2.Menjelaskan dalil-dalil hukum ijtihadi : ijma’, qiyas, istihsan dan maslahah mursalah

Sikap :

Disiplin

Spiritual

Tanggung Jawab

Jujur

 

Pengetahuan :

Tugas Mandiri dan kelompok

Tes

Praktek

Penyelesaian masalah

 

 
6 Pertemuan ke 6 Memahami dan memiliki wawasan tentang dalil-dalil hukum ijtihadi : : istishab, ‘urf, syar’u man qablana, madzhab shahabi dan sad-dzari’ah 9.Dalil hukum Ijtihadi : Istishab, “urf, Syar’u Man Qablana, madzhab shahabi dan sad-Dzari’ah Metode :

Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,

 

Media :

Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus

Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat :

1.Menjelaskan pengertian dalil hukum yang ijtihadi

2. Menjelaskan dalil-dalil hukum ijtihadi : Istishab, “ur, Syar’u man qablana, dan sad-Dzari’ah

Sikap :

Disiplin

Spiritual

Tanggung Jawab

Jujur

 

Pengetahuan :

Tugas Mandiri dan kelompok

Tes

Praktek

Penyelesaian masalah

 

 
7 Pertemuan ke 7 Memahami dan memiliki wawasan tentang hukum  taklifi dan macam-macamnya. 10. Pengertian dan pembagian hukum syara’

11. Hukum taklifi dan macam-macamnya

Metode :

Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,

 

Media :

Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus

Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat :

1.Menjelaskan pengertian hukum syara’.

2. Menjelaskan hukum taklifi dan mecam-macamnya

Sikap :

Disiplin

Spiritual

Tanggung Jawab

Jujur

 

Pengetahuan :

Tugas Mandiri dan kelompok

Tes

Praktek

Penyelesaian masalah

 

 
8 Pertemuan ke 8 QUIS            
9 Pertemuan ke 9 Memahami dan memiliki wawasan tentang hukum wadh’i , macam-macamnya dan perbedaan serta keterkaitannya dengan hukum taklifi 12.Hukum Wadh’i  ,macam-macamnya dan perbedaan serta keterkaitannya dengan hukum taklifi Metode :

Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,

 

Media :

Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus

Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat :

1.Menjelaskan pengertian hukum wadh’i

2. Menjelaskan hukum wadh’i dan mecam-macamnya

3. Menjelaskan perbedaan dan keterkaitannya dengan hukum taklifi

Sikap :

Disiplin

Spiritual

Tanggung Jawab

Jujur

 

Pengetahuan :

Tugas Mandiri dan kelompok

Tes

Praktek

Penyelesaian masalah

 

 
10 Pertemuan ke 10 Memahami dan memiliki wawasan tentang hakim dan posisi akal dalam mengetahui syari’ah 13.Pengertian Hakim

14.Posisi akal dalam mengetahui syari’ah

Metode :

Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,

 

Media :

Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus

Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat :

1.Menjelaskan pengertian hakim

2. Menjelaskan posisi akal dalam menegathui syari’ah

Sikap :

Disiplin

Spiritual

Tanggung Jawab

Jujur

 

Pengetahuan :

Tugas Mandiri dan kelompok

Tes

Praktek

Penyelesaian masalah

 

 
11 Pertemuan ke 11 Memahami dan memiliki wawasan tentang mahkum fih , syarat-syaratnya dan macam-macam nya 15.Pengertian mahkum fih dan syarat-syaratnya

16. Macam-macam Mahkum fih

Metode :

Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,

 

Media :

Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus

Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat :

1.Menjelaskan penegrtian mahkum fih

2. Menjelaskan tentang mahkum fih, syarat-syarat dan macam-macamnya

Sikap :

Disiplin

Spiritual

Tanggung Jawab

Jujur

 

Pengetahuan :

Tugas Mandiri dan kelompok

Tes

Praktek

Penyelesaian masalah

 

 
12 Pertemuan ke 12 Memahami dan memiliki wawasan tentang mahkum alaih, dasar taklif, syarat-syarat taklif, macam-macam ahliyah dan hal-hal yang mempengaruhi ahliyah 17. Mahkum alaih : Pengertian dan dasar taklifnya

18.Syarat-syarat Taklif

19. Ahliyah wujub dan ahliyah ada’dan hal-hal yang mempengaruhi ahliyah

Metode :

Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,

 

Media :

Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus

Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat :

1.Menjelaskan pengertian mahkum alaih

2. Menjelaskan tentang mahkum alaih, dasar taklif, syarat-syarat taklif dan macam-macam ahliyah.

3.Menjelaskan hal-hal yang mempengaruhi ahliyah

Sikap :

Disiplin

Spiritual

Tanggung Jawab

Jujur

 

Pengetahuan :

Tugas Mandiri dan kelompok

Tes

Praktek

Penyelesaian masalah

 

 
13 Pertemuan ke 13 Memahami dan memiliki wawasan tentang ijtihad, dasar hukum, fungsi dan lapangan ijtihad. 20.Ijtihad : Pengertian dan dasar hukum ijtihad

21.Fungsi dan lapangan ijtihad

 

Metode :

Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,

 

Media :

Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus

Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat :

1.Menjelaskan pengertian ijtihad dan dasar hukumnya.

2. Menjelaskan tentang fungsi dan lapangan ijtihad.

Sikap :

Disiplin

Spiritual

Tanggung Jawab

Jujur

 

Pengetahuan :

Tugas Mandiri dan kelompok

Tes

Praktek

Penyelesaian masalah

 

 
14 Pertemuan ke 14 Memahami dan memiliki wawasan tentang

1-Syarat-syarat dan macam-macam ijtihad

2. Taklid, Ittiba’ dan talfiq

22.Syarat-syarat dan macam-macam ijtihad

23. Taklid, Ittiba’ dan Talfiq

Metode :

Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,

 

Media :

Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus

Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat :

1.Menjelaskan tentang syarat-syarat ijtihad.

2.Menjelaskan tentang  macam-macam ijtihad,

taklid, ittiba’ dan talfiq..

 

 

 

 

 

Sikap :

Disiplin

Spiritual

Tanggung Jawab

Jujur

 

Pengetahuan :

Tugas Mandiri dan kelompok

Tes

Praktek

Penyelesaian masalah

 

 
15 Pertemuan ke 15 Maqashid al-Syari’ah 24. Pengertian

25. Macam-   macam Maqashid

 

Metode :

Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,

 

Media :

Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus

Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat :

1.Menjelaskan tentang pengertian Maqashid al-Syari’ah.

2.Menjelaskan tentang  macam-macam Maqashid al-Syari’ah

 

 

 

 

 

Sikap :

Disiplin

Spiritual

Tanggung Jawab

Jujur

 

Pengetahuan :

Tugas Mandiri dan kelompok

Tes

Praktek

Penyelesaian masalah

 

 
16 Pertemuan ke 16 UAS            

 

 

  1. REFERENSI

 

  1. Wajib

a.

b.

c.

 

  1. Pendukung

a.

b.

c.

d.

 

  1. KOMPONEN PENILAIAN
    1. Kehadiran : 10 %
    2. Tugas Mandiri/Terstruktur : 20 %
    3. UTS / Praktikum : 30 %
    4. UAS : 40 %

 

Metro, __________________ 2015

Dosen Pengampu,

A. Muslimin, Lc., M.H.I

 

Mengetahui dan Mengesahkan,
Ketua Program Studi AHS Gugus Mutu Fakultas
 

 

 

Iwannudin, M.H.I

 

 

 

 

 

_____________________________