LEMBAGA PENDIDIKAN MA’ARIF NU INSTITUT AGAMA ISLAM MA’ARIF NU (IAIM NU) METRO LAMPUNG |
Nomor | 1/SOP/LPM/IAIM/IX/2015 |
Tgl Penetapan | 14 September 2015 | |
Tgl Revisi | 15 September 2015 | |
Waktu | 150’ | |
RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER (RPS)
FAKULTAS SYARI’AH DAN EKONOMI ISLAM SEMESTER GANJIL TAHUN AKADEMIK 2015/2016 |
- IDENTITAS
- Fakultas/Prodi : Syari’ah dan Ekonomi Islam / AHS, PBS, HESy
- Nama Mata kuliah*) : Qawaid Fiqhiyah
- Kode Mata kuliah*) : 2032
- Semester/SKS : III dan IV / 3 SKS
- Jenis Mata Kuliah : Fakultas
- Prasyarat*) : Ushul Fiqh 1 dan 2
- Dosen/Tim Dosen : Muslimin, Lc, M.H.I
- CAPAIAN PEMBELAJARAN MATA KULIAH
- Sikap :
- Disiplin
- Spiritual
- Tanggung Jawab
- Jujur
- Pengetahuan :
- Memahami Ilmu Qawaid Fiqh
- Memahami Dalil-dalil dan Kaidah Qawaid Fiqh
- Mengetahui bagaimana terbentuknya Hukum Islam
- Memahami pendapat-pendapat madzhab dan tokoh
- Keterampilan :
- Mampu membuat kasus hukum dan penyelesaiannya
- Mampu menentukan dalil kasus hukum
- Mampu mengistimbat kasus hukum
- DESKRIPSI MATA KULIAH
Qawaid Fiqh adalah ilmu yang membahas kaidah hukum, dalil hukum dan ijtihad yang bersumber dari al-Qur’an dan al-Sunnah. Oleh sebab itu, Qawaid Fiqh merupakan instrumen utama di dalam pembentukan dan pengembangan hukum Islam. Mata kuliah Qawaid Fiqh penting diberikan kepada mahasiswa sebagai bekal untuk berkecimpung di masyarakat, karena mempelajari Qawaid Fiqh, di samping secara teoritis mampu mengetahui bagaimana terbentuknya hukum Islam, juga dapat digunakan sebagai metode ijtihad dalam upaya menjawab masalah-masalah baru yang belum ada rumusan hukumnya dalam al-Qur’an dan al-Hadits.
- MATRIKS PEMBELAJARAN
No | Pertemuan ke | Tujuan Pembelajaran | Materi Perkuliahan | Bentuk Perkuliahan | Penilaian | Referensi | ||
Metode/media/
sumber belajar |
Aktivitas mahasiswa | Indikator | Jenis | |||||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | (7) | (8) | (9) |
1 | Pertemuan ke 1 | Kontrak Perkuliahan | – Perkenalan
– Penjelasan SAP dan Silabus |
Metode :
Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,
Media : Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus |
Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi | Memahami isi kontrak dan sistem pembelajaran
|
Sikap :
Disiplin Spiritual Tanggung Jawab Jujur
Pengetahuan : Tugas Mandiri dan kelompok Tes Praktek Penyelesaian masalah
|
Muhammad Shidqi Al Burnu, Mausu’ah Al Qawaid Al Fiqhiyah, Maktabah Al Taubah, Riyadh, 1997
Izt Uabid Al Du’as, Al Qawaid Al Fiqhiyah Ma’a Syarh Al Mujaz, Dar Al Tarmizi, Damaskus, 1989
Ahmad Al Zarqa, Syarh Al Qawaid Al Fiqhiyah, Dar Al Qalam, Damaskus, 1996
Ali Ahmad Al Nadawi, Qawaid Fiqhiyah, Dar Al Qalam, Damaskus, t.th
Jalaluddin Abdurahman Al Suyuti, Al Ashbah Wa Al Nadhair Fi Qawaid Wa Furu’ Fiqh Al Syafi’i, t.tp, t.th.
Satria Effendi & M. Zaeni,Qawaid Fiqh, Jakarta: Prenada Media, 2005
Ade Dedi rohayana, Ilmu Qawaid Fiqh, Pekalongan: STAIN Press,2006
Nasrun Haroen, Qawaid Fiqh I, Jakarta : PT. Logos Wacana Ilmu, 1997
Muhammad Abu Zahrah, Qawaid Fiqh. Jakarta: Pustaka Firdaus, 2011.
Amir Syarifudin, Qawaid Fiqh 1 &2, Jakarta, Gema Insani, 2008
Tamrin Dahlan, Kaidah-kaidah Hukum Islam, UIN Maliki Press, 2010
HA. Djazuli, Kaidah-kaidah Fiqh, Kencana Prenada, 2007 |
2 | Pertemuan ke 2 | Memahami dan memiliki wawasan tentang Qawaid Fiqh, Qawaid Ushul dan dhabid Fiqh
|
– Pengertian
– Ruang lingkup, objek, kegunaan dan kedudukan Qawaid Fiqh – Perbedaan Qawaid Fiqh, Dhabid Fiqh dan Qawaid Ushul |
Metode :
Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,
Media : Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus |
Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi | Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa diharapkan dapat memahami dan menjelaskan :
– Pengertian – Ruang lingkup, objek, kegunaan dan kedudukan Qawaid Fiqh – Perbedaan Qawaid Fiqh, Dhabid Fiqh dan Qawaid Ushul |
Sikap :
Disiplin Spiritual Tanggung Jawab Jujur
Pengetahuan : Tugas Mandiri dan kelompok Tes Praktek Penyelesaian masalah
|
|
3 | Pertemuan ke 3 | Memahami dan memiliki wawasan tentang Sejarah Perkembangan dan pembentukan Qawaid Fiqh
|
– Sejarah Qawaid Fiqh
– Pembentukan Qawaid Fiqh – Keistimewaan Qawaid Fiqh |
Metode :
Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,
Media : Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus |
Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi | Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan :
– Sejarah Qawaid Fiqh – Pembentukan Qawaid Fiqh – Keistimewaan Qawaid Fiqh |
Sikap :
Disiplin Spiritual Tanggung Jawab Jujur
Pengetahuan : Tugas Mandiri dan kelompok Tes Praktek Penyelesaian masalah
|
|
4 | Pertemuan ke 4 | Memahami dan memiliki wawasan tentang Al-Qawaid Al-Asasiyah (Kaida-kaidah Pokok) | – Pengertian kaidah pokok.
– Dalil-dalil kaidah pokok – Meraih kemaslahatan dan menolak kemafsadatan |
Metode :
Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,
Media : Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus |
Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi | Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan :
Pengertian kaidah pokok. – Dalil-dalil kaidah pokok – – Meraih kemaslahatan dan menolak kemafsadatan |
Sikap :
Disiplin Spiritual Tanggung Jawab Jujur
Pengetahuan : Tugas Mandiri dan kelompok Tes Praktek Penyelesaian masalah
|
|
5 | Pertemuan ke 5 | Memahami dan memiliki wawasan tentang pengertian Al Qawaid Al Khamsah
dan Kaidah pertama tentang Al Niat |
Al Qawaid Al Khamsah
الأمور بمقاصدها Makna dan dalil kaidah serta contoh aplikasi dalam kehidupan
|
Metode :
Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,
Media : Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus |
Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi | Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan :
Al Qawaid Al Khamsah الأمور بمقاصدها – Makna dan dalil kaidah serta contoh aplikasi dalam kehidupan |
Sikap :
Disiplin Spiritual Tanggung Jawab Jujur
Pengetahuan : Tugas Mandiri dan kelompok Tes Praktek Penyelesaian masalah
|
|
6 | Pertemuan ke 6 | Memahami dan memiliki wawasan tentang pengertian Al Qawaid Al Khamsah
dan Kaidah kedua tentang Al Yakin |
Al Qawaid Al Khamsah
اليقين لا يزال بالشك Makna dan dalil kaidah serta contoh aplikasi dalam kehidupan
|
Metode :
Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,
Media : Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus |
Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi | Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan :
Al Qawaid Al Khamsah اليقين لا يزال بالشك – Makna dan dalil kaidah serta contoh aplikasi dalam kehidupan |
Sikap :
Disiplin Spiritual Tanggung Jawab Jujur
Pengetahuan : Tugas Mandiri dan kelompok Tes Praktek Penyelesaian masalah
|
|
7 | Pertemuan ke 7 | Memahami dan memiliki wawasan tentang pengertian Al Qawaid Al Khamsah
dan Kaidah ketiga tentang Al Masaqqah |
Al Qawaid Al Khamsah
المشقة تجلب التيسير Makna dan dalil kaidah serta contoh aplikasi dalam kehidupan
|
Metode :
Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,
Media : Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus |
Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi | Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat :
Al Qawaid Al Khamsah المشقة تجلب التيسير – Makna dan dalil kaidah serta contoh aplikasi dalam kehidupan |
Sikap :
Disiplin Spiritual Tanggung Jawab Jujur
Pengetahuan : Tugas Mandiri dan kelompok Tes Praktek Penyelesaian masalah
|
|
8 | Pertemuan ke 8 | QUIS | ||||||
9 | Pertemuan ke 9 | Memahami dan memiliki wawasan tentang pengertian Al Qawaid Al Khamsah
dan Kaidah keempat tentang Al Dharaar |
Al Qawaid Al Khamsah
الضرر يزال Makna dan dalil kaidah serta contoh aplikasi dalam kehidupan
|
Metode :
Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,
Media : Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus |
Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi | Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan :
Al Qawaid Al Khamsah الضرر يزال – Makna dan dalil kaidah serta contoh aplikasi dalam kehidupan |
Sikap :
Disiplin Spiritual Tanggung Jawab Jujur
Pengetahuan : Tugas Mandiri dan kelompok Tes Praktek Penyelesaian masalah
|
|
10 | Pertemuan ke 10 | Memahami dan memiliki wawasan tentang pengertian Al Qawaid Al Khamsah
dan Kaidah kelima tentang Al ‘Adah |
Al Qawaid Al Khamsah
العادة محكمة Makna dan dalil kaidah serta contoh aplikasi dalam kehidupan
|
Metode :
Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,
Media : Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus |
Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi | Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan :
Al Qawaid Al Khamsah العادة محكمة – Makna dan dalil kaidah serta contoh aplikasi dalam kehidupan |
Sikap :
Disiplin Spiritual Tanggung Jawab Jujur
Pengetahuan : Tugas Mandiri dan kelompok Tes Praktek Penyelesaian masalah
|
|
11 | Pertemuan ke 11 | Memahami dan memiliki wawasan tentang penegrtian Al Qawaid Al ‘Am
Dan sumber dalil hukum kaidah-kaidah ‘Am serta kehujahannya |
Al Qawaid Al ‘Am
ما لا يتم الواجب الا به فهو واجب ما حرم استعماله حرم اتخاذه وما حرم اخذه حرم اعطاؤه Makna dan dalil kaidah serta contoh aplikasi dalam kehidupan
|
Metode :
Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,
Media : Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus |
Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi | Al Qawaid Al ‘Am
ما لا يتم الواجب الا به فهو واجب ما حرم استعماله حرم اتخاذه وما حرم اخذه حرم اعطاؤه Makna dan dalil kaidah serta contoh aplikasi dalam kehidupan
|
Sikap :
Disiplin Spiritual Tanggung Jawab Jujur
Pengetahuan : Tugas Mandiri dan kelompok Tes Praktek Penyelesaian masalah
|
|
12 | Pertemuan ke 12 | Memahami dan memiliki wawasan tentang penegrtian Al Qawaid Al ‘Am
Dan sumber dalil hukum kaidah-kaidah ‘Am serta kehujahannya |
Al Qawaid Al ‘Am
في تغير الفتوي واختلافها بحسب تغير الأزمنة والأمكنة والأحوال والنيات والعوائد المحافظة على الفديم الصالح والأخذ بالجديد الأصلح Makna dan dalil kaidah serta contoh aplikasi dalam kehidupan
|
Metode :
Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,
Media : Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus |
Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi | Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat :
Al Qawaid Al ‘Am في تغير الفتوي واختلافها بحسب تغير الأزمنة والأمكنة والأحوال والنيات والعوائد المحافظة على الفديم الصالح والأخذ بالجديد الأصلح Makna dan dalil kaidah serta contoh aplikasi dalam kehidupan |
Sikap :
Disiplin Spiritual Tanggung Jawab Jujur
Pengetahuan : Tugas Mandiri dan kelompok Tes Praktek Penyelesaian masalah
|
|
13 | Pertemuan ke 13 | Memahami dan memiliki wawasan tentang penegrtian Al Qawaid Al Khas
Dan sumber dalil hukum kaidah-kaidah Khas serta kehujahannya |
Al Qawaid Al Khas
الاصل فى المعاملة الاباحة الا ان يدل دليل على تحريمها تصرف الامام على الرعية منوط بالمصلحة Makna dan dalil kaidah serta contoh aplikasi dalam kehidupan
|
Metode :
Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,
Media : Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus |
Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi | Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan :
Al Qawaid Al Khas الاصل فى المعاملة الاباحة الا ان يدل دليل على تحريمها تصرف الامام على الرعية منوط بالمصلحة – Makna dan dalil kaidah serta contoh aplikasi dalam kehidupan |
Sikap :
Disiplin Spiritual Tanggung Jawab Jujur
Pengetahuan : Tugas Mandiri dan kelompok Tes Praktek Penyelesaian masalah
|
|
14 | Pertemuan ke 14 | Memahami dan memiliki wawasan tentang penegrtian Al Qawaid dalam skala prioritas
Dan sumber dalil hukum kaidah-kaidah serta kehujahannya |
Kaidah dalam menentukan skala prioritas
درء المفاسد مقدم على جلب المصالح اذا تعاىض المفسدتان روعى اعظمهما ضررا بارتكاب اخفهما Makna dan dalil kaidah serta contoh aplikasi dalam kehidupan
|
Metode :
Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,
Media : Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus |
Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi | Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan :
Kaidah dalam menentukan skala prioritas درء المفاسد مقدم على جلب المصالح اذا تعاىض المفسدتان روعى اعظمهما ضررا بارتكاب اخفهما Makna dan dalil kaidah serta contoh aplikasi dalam kehidupan
|
Sikap :
Disiplin Spiritual Tanggung Jawab Jujur
Pengetahuan : Tugas Mandiri dan kelompok Tes Praktek Penyelesaian masalah
|
|
15 | Pertemuan ke 15 | Memahami dan memiliki wawasan tentang penegrtian Al Qawaid dalam skala prioritas
Dan sumber dalil hukum kaidah-kaidah serta kehujahannya |
Kaidah dalam menentukan skala prioritas
اذا اجتمع الحلال والحرام غلب الحرام – Makna dan dalil kaidah serta contoh aplikasi dalam kehidupan |
Metode :
Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,
Media : Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus |
Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi | Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan :
اذا اجتمع الحلال والحرام غلب الحرام – Makna dan dalil kaidah serta contoh aplikasi dalam kehidupan |
Sikap :
Disiplin Spiritual Tanggung Jawab Jujur
Pengetahuan : Tugas Mandiri dan kelompok Tes Praktek Penyelesaian masalah |
|
16 | Pertemuan ke 16 | UAS |
- REFERENSI
- Wajib
- Muhammad Abu Zahrah, Qawaid Fiqh. Jakarta: Pustaka Firdaus, 2011
- Tamrin Dahlan, Kaidah-kaidah Hukum Islam, UIN Maliki Press, 2010
- Amir Syarifudin, Qawaid Fiqh 1 &2, Jakarta, Gema Insani, 2008
- Djazuli, Kaidah-kaidah Fiqh, Kencana Prenada, 2007
- Pendukung
- Muhammad Shidqi Al Burnu, Mausu’ah Al Qawaid Al Fiqhiyah, Maktabah Al Taubah, Riyadh, 1997
- Izt Uabid Al Du’as, Al Qawaid Al Fiqhiyah Ma’a Syarh Al Mujaz, Dar Al Tarmizi, Damaskus, 1989
- Ahmad Al Zarqa, Syarh Al Qawaid Al Fiqhiyah, Dar Al Qalam, Damaskus, 1996
- Ali Ahmad Al Nadawi, Qawaid Fiqhiyah, Dar Al Qalam, Damaskus, t.th
- Jalaluddin Abdurahman Al Suyuti, Al Ashbah Wa Al Nadhair Fi Qawaid Wa Furu’ Fiqh Al Syafi’i, t.tp, t.th.
- Satria Effendi & M. Zaeni,Qawaid Fiqh, Jakarta: Prenada Media, 2005
- Ade Dedi rohayana, Ilmu Qawaid Fiqh, Pekalongan: STAIN Press,2006
- Nasrun Haroen, Qawaid Fiqh, Jakarta : PT. Logos Wacana Ilmu, 1997
- KOMPONEN PENILAIAN
- Kehadiran : 10 %
- Tugas Mandiri/Terstruktur : 20 %
- UTS / Praktikum : 30 %
- UAS : 40 %
Metro, September 2015
Dosen Pengampu,
A. Muslimin, Lc., M.H.I
Mengetahui dan Mengesahkan,
|
|
Ketua Program Studi AHS | Gugus Mutu Fakultas |
Iwannudin, M.H.I
|
_____________________________ |