Ahmad Muslimin

Institut Agama Islam Ma'arif Nahdlatul Ulama (IAIM NU) Metro Lampung

Qawaid Fiqhiyah

                                 

                                        LEMBAGA PENDIDIKAN MA’ARIF NU

                                   INSTITUT AGAMA ISLAM MA’ARIF NU (IAIM NU)

                                    METRO LAMPUNG

Nomor 1/SOP/LPM/IAIM/IX/2015
Tgl Penetapan 14 September 2015
Tgl Revisi 15 September 2015
Waktu 150’
RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER (RPS)

FAKULTAS SYARI’AH DAN EKONOMI ISLAM

SEMESTER GANJIL TAHUN AKADEMIK 2015/2016

 

 

  1. IDENTITAS

 

  1. Fakultas/Prodi : Syari’ah dan Ekonomi Islam / AHS, PBS, HESy
  2. Nama Mata kuliah*) : Qawaid Fiqhiyah
  3. Kode Mata kuliah*) : 2032
  4. Semester/SKS             : III dan IV / 3 SKS
  5. Jenis Mata Kuliah : Fakultas
  6. Prasyarat*)                         : Ushul Fiqh 1 dan 2
  7. Dosen/Tim Dosen : Muslimin, Lc, M.H.I

 

 

 

 

  1. CAPAIAN PEMBELAJARAN MATA KULIAH

 

  1. Sikap :
  2. Disiplin
  3. Spiritual
  4. Tanggung Jawab
  5. Jujur

 

  1. Pengetahuan :
  2. Memahami Ilmu Qawaid Fiqh
  3. Memahami Dalil-dalil dan Kaidah Qawaid Fiqh
  4. Mengetahui bagaimana terbentuknya Hukum Islam
  5. Memahami pendapat-pendapat madzhab dan tokoh

 

  1. Keterampilan :
  2. Mampu membuat kasus hukum dan penyelesaiannya
  3. Mampu menentukan dalil kasus hukum
  4. Mampu mengistimbat kasus hukum

 

  1. DESKRIPSI MATA KULIAH

 

Qawaid Fiqh adalah ilmu yang membahas kaidah hukum, dalil hukum dan ijtihad yang bersumber dari al-Qur’an dan al-Sunnah. Oleh sebab itu, Qawaid Fiqh  merupakan instrumen utama di dalam pembentukan dan pengembangan hukum Islam. Mata kuliah Qawaid Fiqh penting diberikan kepada mahasiswa sebagai bekal untuk berkecimpung di masyarakat, karena mempelajari Qawaid Fiqh, di samping secara teoritis mampu mengetahui bagaimana terbentuknya hukum Islam, juga dapat digunakan sebagai metode ijtihad dalam upaya menjawab masalah-masalah baru yang belum ada rumusan hukumnya dalam al-Qur’an dan al-Hadits.

 

 

 

 

  1. MATRIKS PEMBELAJARAN

 

No Pertemuan ke Tujuan Pembelajaran Materi Perkuliahan Bentuk Perkuliahan Penilaian Referensi
Metode/media/

sumber belajar

Aktivitas mahasiswa Indikator Jenis
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9)
1 Pertemuan ke 1 Kontrak Perkuliahan –      Perkenalan

–      Penjelasan SAP dan Silabus

Metode :

Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,

 

Media :

Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus

Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi Memahami isi kontrak dan sistem pembelajaran

 

Sikap :

Disiplin

Spiritual

Tanggung Jawab

Jujur

 

Pengetahuan :

Tugas Mandiri dan kelompok

Tes

Praktek

Penyelesaian masalah

 

Muhammad Shidqi Al Burnu, Mausu’ah Al Qawaid Al Fiqhiyah, Maktabah Al Taubah, Riyadh, 1997

 

Izt Uabid Al Du’as, Al Qawaid Al Fiqhiyah Ma’a Syarh Al Mujaz, Dar Al Tarmizi, Damaskus, 1989

 

Ahmad Al Zarqa, Syarh Al Qawaid Al Fiqhiyah, Dar Al Qalam, Damaskus, 1996

 

Ali Ahmad Al Nadawi, Qawaid Fiqhiyah, Dar Al Qalam, Damaskus, t.th

 

Jalaluddin Abdurahman Al Suyuti, Al Ashbah Wa Al Nadhair Fi Qawaid Wa Furu’ Fiqh Al Syafi’i, t.tp, t.th.

 

Satria Effendi & M. Zaeni,Qawaid Fiqh, Jakarta: Prenada Media, 2005

 

Ade Dedi rohayana, Ilmu Qawaid Fiqh, Pekalongan: STAIN Press,2006

 

Nasrun Haroen, Qawaid Fiqh I, Jakarta : PT. Logos Wacana Ilmu, 1997

 

Muhammad Abu Zahrah, Qawaid Fiqh. Jakarta: Pustaka Firdaus, 2011.

 

Amir Syarifudin, Qawaid Fiqh 1 &2, Jakarta, Gema Insani, 2008

 

Tamrin Dahlan, Kaidah-kaidah Hukum Islam, UIN Maliki Press, 2010

 

HA. Djazuli, Kaidah-kaidah Fiqh, Kencana Prenada, 2007

2 Pertemuan ke 2 Memahami dan memiliki wawasan tentang Qawaid Fiqh, Qawaid Ushul dan dhabid Fiqh

 

–    Pengertian

–    Ruang lingkup, objek, kegunaan dan kedudukan Qawaid Fiqh

–    Perbedaan Qawaid Fiqh, Dhabid Fiqh dan Qawaid Ushul

Metode :

Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,

 

Media :

Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus

Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa diharapkan dapat memahami dan menjelaskan :

–    Pengertian

–    Ruang lingkup, objek, kegunaan dan kedudukan Qawaid Fiqh

–    Perbedaan Qawaid Fiqh, Dhabid Fiqh dan Qawaid Ushul

Sikap :

Disiplin

Spiritual

Tanggung Jawab

Jujur

 

Pengetahuan :

Tugas Mandiri dan kelompok

Tes

Praktek

Penyelesaian masalah

 

3 Pertemuan ke 3 Memahami dan memiliki wawasan tentang Sejarah Perkembangan dan pembentukan Qawaid Fiqh

 

–    Sejarah Qawaid Fiqh

–    Pembentukan Qawaid Fiqh

–    Keistimewaan Qawaid Fiqh

Metode :

Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,

 

Media :

Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus

Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan :

–    Sejarah Qawaid Fiqh

–    Pembentukan Qawaid Fiqh

–    Keistimewaan Qawaid Fiqh

Sikap :

Disiplin

Spiritual

Tanggung Jawab

Jujur

 

Pengetahuan :

Tugas Mandiri dan kelompok

Tes

Praktek

Penyelesaian masalah

 

4 Pertemuan ke 4 Memahami dan memiliki wawasan tentang Al-Qawaid Al-Asasiyah (Kaida-kaidah Pokok) –  Pengertian kaidah pokok.

–  Dalil-dalil kaidah pokok

–  Meraih kemaslahatan dan menolak kemafsadatan

Metode :

Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,

 

Media :

Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus

Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan :

Pengertian kaidah pokok.

– Dalil-dalil kaidah pokok

–    – Meraih kemaslahatan dan menolak kemafsadatan

Sikap :

Disiplin

Spiritual

Tanggung Jawab

Jujur

 

Pengetahuan :

Tugas Mandiri dan kelompok

Tes

Praktek

Penyelesaian masalah

 

5 Pertemuan ke 5 Memahami dan memiliki wawasan tentang pengertian Al Qawaid Al Khamsah

dan Kaidah pertama tentang Al Niat

Al Qawaid Al Khamsah

الأمور بمقاصدها

Makna dan dalil kaidah serta contoh aplikasi dalam kehidupan

 

Metode :

Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,

 

Media :

Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus

Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan :

Al Qawaid Al Khamsah

الأمور بمقاصدها

–    Makna dan dalil kaidah serta contoh aplikasi dalam kehidupan

Sikap :

Disiplin

Spiritual

Tanggung Jawab

Jujur

 

Pengetahuan :

Tugas Mandiri dan kelompok

Tes

Praktek

Penyelesaian masalah

 

6 Pertemuan ke 6 Memahami dan memiliki wawasan tentang pengertian Al Qawaid Al Khamsah

dan Kaidah kedua tentang Al Yakin

Al Qawaid Al Khamsah

اليقين لا يزال بالشك

Makna dan dalil kaidah serta contoh aplikasi dalam kehidupan

 

Metode :

Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,

 

Media :

Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus

Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan :

Al Qawaid Al Khamsah

اليقين لا يزال بالشك

–    Makna dan dalil kaidah serta contoh aplikasi dalam kehidupan

Sikap :

Disiplin

Spiritual

Tanggung Jawab

Jujur

 

Pengetahuan :

Tugas Mandiri dan kelompok

Tes

Praktek

Penyelesaian masalah

 

7 Pertemuan ke 7 Memahami dan memiliki wawasan tentang pengertian Al Qawaid Al Khamsah

dan Kaidah ketiga tentang Al Masaqqah

Al Qawaid Al Khamsah

المشقة تجلب التيسير

Makna dan dalil kaidah serta contoh aplikasi dalam kehidupan

 

Metode :

Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,

 

Media :

Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus

Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat :

Al Qawaid Al Khamsah

المشقة تجلب التيسير

–    Makna dan dalil kaidah serta contoh aplikasi dalam kehidupan

Sikap :

Disiplin

Spiritual

Tanggung Jawab

Jujur

 

Pengetahuan :

Tugas Mandiri dan kelompok

Tes

Praktek

Penyelesaian masalah

 

8 Pertemuan ke 8 QUIS
9 Pertemuan ke 9 Memahami dan memiliki wawasan tentang pengertian Al Qawaid Al Khamsah

dan Kaidah keempat tentang Al Dharaar

Al Qawaid Al Khamsah

الضرر يزال

Makna dan dalil kaidah serta contoh aplikasi dalam kehidupan

 

Metode :

Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,

 

Media :

Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus

Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan :

Al Qawaid Al Khamsah

الضرر يزال

–    Makna dan dalil kaidah serta contoh aplikasi dalam kehidupan

Sikap :

Disiplin

Spiritual

Tanggung Jawab

Jujur

 

Pengetahuan :

Tugas Mandiri dan kelompok

Tes

Praktek

Penyelesaian masalah

 

10 Pertemuan ke 10 Memahami dan memiliki wawasan tentang pengertian Al Qawaid Al Khamsah

dan Kaidah kelima tentang Al ‘Adah

Al Qawaid Al Khamsah

العادة محكمة

Makna dan dalil kaidah serta contoh aplikasi dalam kehidupan

 

Metode :

Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,

 

Media :

Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus

Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan :

Al Qawaid Al Khamsah

العادة محكمة

–    Makna dan dalil kaidah serta contoh aplikasi dalam kehidupan

Sikap :

Disiplin

Spiritual

Tanggung Jawab

Jujur

 

Pengetahuan :

Tugas Mandiri dan kelompok

Tes

Praktek

Penyelesaian masalah

 

11 Pertemuan ke 11 Memahami dan memiliki wawasan tentang penegrtian Al Qawaid Al ‘Am

Dan sumber dalil hukum kaidah-kaidah ‘Am serta kehujahannya

Al Qawaid Al ‘Am

ما لا يتم الواجب الا به فهو واجب

ما حرم استعماله حرم اتخاذه وما حرم اخذه حرم اعطاؤه

Makna dan dalil kaidah serta contoh aplikasi dalam kehidupan

 

Metode :

Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,

 

Media :

Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus

Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi Al Qawaid Al ‘Am

ما لا يتم الواجب الا به فهو واجب

ما حرم استعماله حرم اتخاذه وما حرم اخذه حرم اعطاؤه

Makna dan dalil kaidah serta contoh aplikasi dalam kehidupan

 

Sikap :

Disiplin

Spiritual

Tanggung Jawab

Jujur

 

Pengetahuan :

Tugas Mandiri dan kelompok

Tes

Praktek

Penyelesaian masalah

 

12 Pertemuan ke 12 Memahami dan memiliki wawasan tentang penegrtian Al Qawaid Al ‘Am

Dan sumber dalil hukum kaidah-kaidah ‘Am serta kehujahannya

Al Qawaid Al ‘Am

في تغير الفتوي واختلافها بحسب تغير  الأزمنة والأمكنة والأحوال والنيات والعوائد

المحافظة على الفديم الصالح والأخذ بالجديد الأصلح

Makna dan dalil kaidah serta contoh aplikasi dalam kehidupan

 

Metode :

Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,

 

Media :

Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus

Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat :

Al Qawaid Al ‘Am

في تغير الفتوي واختلافها بحسب تغير  الأزمنة والأمكنة والأحوال والنيات والعوائد

المحافظة على الفديم الصالح والأخذ بالجديد الأصلح

Makna dan dalil kaidah serta contoh aplikasi dalam kehidupan

Sikap :

Disiplin

Spiritual

Tanggung Jawab

Jujur

 

Pengetahuan :

Tugas Mandiri dan kelompok

Tes

Praktek

Penyelesaian masalah

 

13 Pertemuan ke 13 Memahami dan memiliki wawasan tentang penegrtian Al Qawaid Al Khas

Dan sumber dalil hukum kaidah-kaidah Khas serta kehujahannya

Al Qawaid Al Khas

الاصل فى المعاملة الاباحة الا ان يدل دليل على تحريمها

تصرف الامام على الرعية منوط بالمصلحة

Makna dan dalil kaidah serta contoh aplikasi dalam kehidupan

 

Metode :

Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,

 

Media :

Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus

Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan :

Al Qawaid Al Khas

الاصل فى المعاملة الاباحة الا ان يدل دليل على تحريمها

تصرف الامام على الرعية منوط بالمصلحة

–     Makna dan dalil kaidah serta contoh aplikasi dalam kehidupan

Sikap :

Disiplin

Spiritual

Tanggung Jawab

Jujur

 

Pengetahuan :

Tugas Mandiri dan kelompok

Tes

Praktek

Penyelesaian masalah

 

14 Pertemuan ke 14 Memahami dan memiliki wawasan tentang penegrtian Al Qawaid dalam skala prioritas

Dan sumber dalil hukum kaidah-kaidah serta kehujahannya

Kaidah dalam menentukan skala prioritas

درء المفاسد مقدم على جلب المصالح

اذا تعاىض المفسدتان روعى اعظمهما ضررا بارتكاب اخفهما

Makna dan dalil kaidah serta contoh aplikasi dalam kehidupan

 

Metode :

Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,

 

Media :

Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus

Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi   Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan :

Kaidah dalam menentukan skala prioritas

درء المفاسد مقدم على جلب المصالح

اذا تعاىض المفسدتان روعى اعظمهما ضررا بارتكاب اخفهما

Makna dan dalil kaidah serta contoh aplikasi dalam kehidupan

 

 

 

Sikap :

Disiplin

Spiritual

Tanggung Jawab

Jujur

 

Pengetahuan :

Tugas Mandiri dan kelompok

Tes

Praktek

Penyelesaian masalah

 

15 Pertemuan ke 15 Memahami dan memiliki wawasan tentang penegrtian Al Qawaid dalam skala prioritas

Dan sumber dalil hukum kaidah-kaidah serta kehujahannya

Kaidah dalam menentukan skala prioritas

اذا اجتمع الحلال والحرام غلب الحرام

–     Makna dan dalil kaidah serta contoh aplikasi dalam kehidupan

Metode :

Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,

 

Media :

Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus

Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan :

اذا اجتمع الحلال والحرام غلب الحرام

–     Makna dan dalil kaidah serta contoh aplikasi dalam kehidupan

Sikap :

Disiplin

Spiritual

Tanggung Jawab

Jujur

 

Pengetahuan :

Tugas Mandiri dan kelompok

Tes

Praktek

Penyelesaian masalah

16 Pertemuan ke 16 UAS

 

  1. REFERENSI

 

  1. Wajib
  2. Muhammad Abu Zahrah, Qawaid Fiqh. Jakarta: Pustaka Firdaus, 2011
  3. Tamrin Dahlan, Kaidah-kaidah Hukum Islam, UIN Maliki Press, 2010
  4. Amir Syarifudin, Qawaid Fiqh 1 &2, Jakarta, Gema Insani, 2008
  5. Djazuli, Kaidah-kaidah Fiqh, Kencana Prenada, 2007

 

  1. Pendukung
  2. Muhammad Shidqi Al Burnu, Mausu’ah Al Qawaid Al Fiqhiyah, Maktabah Al Taubah, Riyadh, 1997
  3. Izt Uabid Al Du’as, Al Qawaid Al Fiqhiyah Ma’a Syarh Al Mujaz, Dar Al Tarmizi, Damaskus, 1989
  4. Ahmad Al Zarqa, Syarh Al Qawaid Al Fiqhiyah, Dar Al Qalam, Damaskus, 1996
  5. Ali Ahmad Al Nadawi, Qawaid Fiqhiyah, Dar Al Qalam, Damaskus, t.th
  6. Jalaluddin Abdurahman Al Suyuti, Al Ashbah Wa Al Nadhair Fi Qawaid Wa Furu’ Fiqh Al Syafi’i, t.tp, t.th.
  7. Satria Effendi & M. Zaeni,Qawaid Fiqh, Jakarta: Prenada Media, 2005
  8. Ade Dedi rohayana, Ilmu Qawaid Fiqh, Pekalongan: STAIN Press,2006
  9. Nasrun Haroen, Qawaid Fiqh, Jakarta : PT. Logos Wacana Ilmu, 1997

 

 

 

 

 

  1. KOMPONEN PENILAIAN
    1. Kehadiran                 : 10 %
    2. Tugas Mandiri/Terstruktur : 20 %
    3. UTS / Praktikum                 : 30 %
    4. UAS : 40 %

 

 

Metro, September 2015

Dosen Pengampu,

 

A. Muslimin, Lc., M.H.I

 

Mengetahui dan Mengesahkan,

 

Ketua Program Studi AHS Gugus Mutu Fakultas
 

 

 

Iwannudin, M.H.I

 

 

 

 

 

_____________________________