Ahmad Muslimin

Institut Agama Islam Ma'arif Nahdlatul Ulama (IAIM NU) Metro Lampung

Ushul Fiqh 2

                                 

                                        LEMBAGA PENDIDIKAN MA’ARIF NU

                                   INSTITUT AGAMA ISLAM MA’ARIF NU (IAIM NU)

                                    METRO LAMPUNG

Nomor 1/SOP/LPM/IAIM/IX/2015
Tgl Penetapan 14 September 2015
Tgl Revisi 15 September 2015
Waktu 100’
RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER (RPS)

FAKULTAS SYARI’AH DAN EKONOMI ISLAM

SEMESTER GANJIL TAHUN AKADEMIK 2015/2016

 

 

  1. IDENTITAS

 

  1. Fakultas/Prodi : Syari’ah dan Ekonomi Islam / AHS
  2. Nama Mata kuliah*) : Ushul Fiqh 2
  3. Kode Mata kuliah*) : 2201
  4. Semester/SKS             : III / 2 SKS
  5. Jenis Mata Kuliah             : Fakultas
  6. Prasyarat*)                         : Ushul Fiqh 1
  7. Dosen/Tim Dosen             : Muslimin, Lc, M.H.I

 

 

 

 

  1. CAPAIAN PEMBELAJARAN MATA KULIAH

 

  1. Sikap :
  2. Disiplin
  3. Spiritual
  4. Tanggung Jawab
  5. Jujur

 

  1. Pengetahuan :
  2. Memahami Ilmu Ushul Fiqh
  3. Memahami Dalil-dalil dan Kaidah Ushul Fiqh
  4. Mengetahui bagaimana terbentuknya Hukum Islam
  5. Memahami pendapat-pendapat madzhab dan tokoh

 

  1. Keterampilan :
  2. Mampu membuat kasus hukum dan penyelesaiannya
  3. Mampu menentukan dalil kasus hukum
  4. Mampu mengistimbat kasus hukum

 

  1. DESKRIPSI MATA KULIAH

 

Ushul Fiqh adalah ilmu yang membahas dalil hukum, hukum, kaidah dan ijtihad yang bersumber dari al-Qur’an dan al-Sunnah. Oleh sebab itu, ushul fiqh  merupakan instrumen utama di dalam pembentukan dan pengembangan hukum Islam. Mata kuliah ushul fiqh penting diberikan kepada mahasiswa sebagai bekal untuk berkecimpung di masyarakat, karena mempelajari ushul fiqh, di samping secara teoritis mampu mengetahui bagaimana terbentuknya hukum Islam, juga dapat digunakan sebagai metode ijtihad dalam upaya menjawab masalah-masalah baru yang belum ada rumusan hukumnya dalam al-Qur’an dan al-Hadits.

 

 

 

 

  1. MATRIKS PEMBELAJARAN

 

No Pertemuan ke Tujuan Pembelajaran Materi Perkuliahan Bentuk Perkuliahan Penilaian Referensi
Metode/media/

sumber belajar

Aktivitas mahasiswa Indikator Jenis
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9)
1 Pertemuan ke 1 Kontrak Perkuliahan –      Perkenalan

–      Penjelasan SAP dan Silabus

Metode :

Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,

 

Media :

Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus

Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi Memahami isi kontrak dan sistem pembelajaran

 

Sikap :

Disiplin

Spiritual

Tanggung Jawab

Jujur

 

Pengetahuan :

Tugas Mandiri dan kelompok

Tes

Praktek

Penyelesaian masalah

 

Satria Effendi & M. Zaeni,Ushul fiqih, Jakarta: Prenada Media, 2005

 

Ade Dedi rohayana, Ilmu Ushul fiqih, Pekalongan: STAIN Press,2006

 

Nasrun Haroen, Ushul Fiqih I, Jakarta : PT. Logos Wacana Ilmu, 1997

 

Abdul Wahhab Khallaf, Ilmu Ushul Fikih, Jakarta: Pustaka Amanah, 1974

 

Muhammad Abu Zahrah, Ushul fiqih. Jakarta: Pustaka Firdaus, 2011.

 

Syamsul Bahri, Metodologi Hukum Islam, Yogyakarta, TERAS, 2008

 

Amir Syarifudin, Ushul Fiqh 1 &2, Jakarta, Gema Insani, 2008

2 Pertemuan ke 2 Memahami dan memiliki wawasan tentang mantuq

 

–   Pengertian

–   Ruang lingkup, objek

–   Jenis dan kegunaan Mantuq

–   Dilalah Mantuq

–   Contoh

Metode :

Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,

 

Media :

Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus

Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa diharapkan dapat memahami dan menjelaskan :

–   Pengertian

–   Ruang lingkup, objek

–   Jenis dan kegunaan Mantuq

–   Dilalah Mantuq

–   Contoh

Sikap :

Disiplin

Spiritual

Tanggung Jawab

Jujur

 

Pengetahuan :

Tugas Mandiri dan kelompok

Tes

Praktek

Penyelesaian masalah

 

3 Pertemuan ke 3 Memahami dan memiliki wawasan tentang mafhum

 

–   Pengertian

–   Macam-macam mafhum

–   Syarat dan kegunaan Mafhum

–   Dilalah Mafhum

–   Contoh

Metode :

Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,

 

Media :

Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus

Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan :

–   Pengertian

–   Macam-macam mafhum

–   Syarat dan kegunaan Mafhum

–   Dilalah Mafhum

–   Contoh

Sikap :

Disiplin

Spiritual

Tanggung Jawab

Jujur

 

Pengetahuan :

Tugas Mandiri dan kelompok

Tes

Praktek

Penyelesaian masalah

 

4 Pertemuan ke 4 Memahami dan memiliki wawasan tentang Lafal ‘Am –   Pengertian

–   Jenis-jenis lafal ‘Am

–   Macam-macam lafal ‘Am

–   Dilalah dan pengamalan ‘Am

–   Kaidah-kaidah lafal ‘Am

–   Contoh

Metode :

Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,

 

Media :

Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus

Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan :

–   Pengertian

–   Jenis-jenis lafal ‘Am

–   Macam-macam lafal ‘Am

–   Dilalah dan pengamalan ‘Am

–   Kaidah-kaidah lafal ‘Am

–   Contoh

Sikap :

Disiplin

Spiritual

Tanggung Jawab

Jujur

 

Pengetahuan :

Tugas Mandiri dan kelompok

Tes

Praktek

Penyelesaian masalah

 

5 Pertemuan ke 5 Memahami dan memiliki wawasan tentang Lafal Khas –   Pengertian

–   Bentuk lafal Khas

–   Macam-macam lafal Khas

–   Dilalah dan pengamalan Khas

–   Kaidah-kaidah lafal Khas

–   Contoh

Metode :

Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,

 

Media :

Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus

Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan :

–   Pengertian

–   Bentuk lafal Khas

–   Macam-macam lafal Khas

–   Dilalah dan pengamalan Khas

–   Kaidah-kaidah lafal Khas

–   Contoh

Sikap :

Disiplin

Spiritual

Tanggung Jawab

Jujur

 

Pengetahuan :

Tugas Mandiri dan kelompok

Tes

Praktek

Penyelesaian masalah

 

6 Pertemuan ke 6 Memahami dan memiliki wawasan tentang Lafal Mutlaq –   Pengertian

–   Bentuk lafal Mutlaq

–   Macam-macam lafal Mutlaq

–   Dilalah dan pengamalan Lafal

–   Kaidah-kaidah lafal Mutlaq

–   Contoh

Metode :

Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,

 

Media :

Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus

Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan :

–   Pengertian

–   Bentuk lafal Mutlaq

–   Macam-macam lafal Mutlaq

–   Dilalah dan pengamalan Lafal

–   Kaidah-kaidah lafal Mutlaq

–   Contoh

Sikap :

Disiplin

Spiritual

Tanggung Jawab

Jujur

 

Pengetahuan :

Tugas Mandiri dan kelompok

Tes

Praktek

Penyelesaian masalah

 

7 Pertemuan ke 7 Memahami dan memiliki wawasan tentang Lafal Muqayyad –   Pengertian

–   Bentuk lafal Muqayyad

–   Macam-macam lafal Muqayyad

–   Dilalah dan pengamalan Lafal

–   Kaidah-kaidah lafal Muqayyad

–   Contoh

Metode :

Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,

 

Media :

Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus

Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat :

–   Pengertian

–   Bentuk lafal Muqayyad

–   Macam-macam lafal Muqayyad

–   Dilalah dan pengamalan Lafal

–   Kaidah-kaidah lafal Muqayyad

–   Contoh

Sikap :

Disiplin

Spiritual

Tanggung Jawab

Jujur

 

Pengetahuan :

Tugas Mandiri dan kelompok

Tes

Praktek

Penyelesaian masalah

 

8 Pertemuan ke 8 QUIS
9 Pertemuan ke 9 Memahami dan memiliki wawasan tentang Lafal Amar –   Pengertian

–   Bentuk Sighat lafal Amar

–   Macam-macam lafal Amar

–   Dilalah dan pengamalan Lafal

–   Kaidah-kaidah lafal Amr

–   Contoh

Metode :

Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,

 

Media :

Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus

Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan :

–   Pengertian

–   Bentuk Sighat lafal Amar

–   Macam-macam lafal Amar

–   Dilalah dan pengamalan Lafal

–   Kaidah-kaidah lafal Amr

–   Contoh

Sikap :

Disiplin

Spiritual

Tanggung Jawab

Jujur

 

Pengetahuan :

Tugas Mandiri dan kelompok

Tes

Praktek

Penyelesaian masalah

 

10 Pertemuan ke 10 Memahami dan memiliki wawasan tentang Lafal Nahi –   Pengertian

–   Bentuk Sighat lafal Nahi

–   Macam-macam lafal Nahi

–   Dilalah dan pengamalan Lafal

–   Kaidah-kaidah lafal Nahi

–   Contoh

Metode :

Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,

 

Media :

Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus

Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan :

–   Pengertian

–   Bentuk Sighat lafal Nahi

–   Macam-macam lafal Nahi

–   Dilalah dan pengamalan Lafal

–   Kaidah-kaidah lafal Nahi

–   Contoh

Sikap :

Disiplin

Spiritual

Tanggung Jawab

Jujur

 

Pengetahuan :

Tugas Mandiri dan kelompok

Tes

Praktek

Penyelesaian masalah

 

11 Pertemuan ke 11 Memahami dan memiliki wawasan tentang Hakim –     Pengertian dan dalil

–     Hakim

–     Mahkum Alaih

–     Mahkum Fih

–     Macam-macam Hakim

Metode :

Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,

 

Media :

Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus

Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan :

–    Pengertian dan dalil

–     Hakim

–     Mahkum Alaih

–     Mahkum Fih

–     Macam-macam Hakim

Sikap :

Disiplin

Spiritual

Tanggung Jawab

Jujur

 

Pengetahuan :

Tugas Mandiri dan kelompok

Tes

Praktek

Penyelesaian masalah

 

12 Pertemuan ke 12 Memahami dan memiliki wawasan tentang mahkum alaih, dasar taklif, syarat-syarat taklif, macam-macam ahliyah dan hal-hal yang mempengaruhi ahliyah 17. Mahkum alaih : Pengertian dan dasar taklifnya

18.Syarat-syarat Taklif

19. Ahliyah wujub dan ahliyah ada’dan hal-hal yang mempengaruhi ahliyah

Metode :

Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,

 

Media :

Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus

Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat :

1.Menjelaskan pengertian mahkum alaih

2. Menjelaskan tentang mahkum alaih, dasar taklif, syarat-syarat taklif dan macam-macam ahliyah.

3.Menjelaskan hal-hal yang mempengaruhi ahliyah

Sikap :

Disiplin

Spiritual

Tanggung Jawab

Jujur

 

Pengetahuan :

Tugas Mandiri dan kelompok

Tes

Praktek

Penyelesaian masalah

 

13 Pertemuan ke 13 Memahami dan memiliki wawasan tentang ijtihad. –     Pengertian dan dalil

–     Syarat dan Rukun Ijtihad

–     Macam-macam Ijtihad

–     Hukum Ijtihad

Metode :

Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,

 

Media :

Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus

Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan :

–     Pengertian dan dalil

–     Syarat dan Rukun Ijtihad

–     Macam-macam Ijtihad

–     Hukum Ijtihad

Sikap :

Disiplin

Spiritual

Tanggung Jawab

Jujur

 

Pengetahuan :

Tugas Mandiri dan kelompok

Tes

Praktek

Penyelesaian masalah

 

Satria Effendi & M. Zaeni,Ushul fiqih, Jakarta: Prenada Media, 2005

 

Ade Dedi rohayana, Ilmu Ushul fiqih, Pekalongan: STAIN Press,2006

 

Nasrun Haroen, Ushul Fiqih I, Jakarta : PT. Logos Wacana Ilmu, 1997

 

Abdul Wahhab Khallaf, Ilmu Ushul Fikih, Jakarta: Pustaka Amanah, 1974

 

Muhammad Abu Zahrah, Ushul fiqih. Jakarta: Pustaka Firdaus, 2011.

 

Syamsul Bahri, Metodologi Hukum Islam, Yogyakarta, TERAS, 2008

 

Amir Syarifudin, Ushul Fiqh 1 &2, Jakarta, Gema Insani, 2008

14 Pertemuan ke 14 Memahami dan memiliki wawasan tentang

Taklid, Ittiba’ dan talfiq

–     Pengertian dan dalil

–     Syarat dan Rukun

–     Taqlid

–     Ittiba’

–     Talfiq

–     Hukum Taqlid, Ittiba’ dan Talfiq

Metode :

Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,

 

Media :

Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus

Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi   Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan :

–     Pengertian dan dalil

–     Syarat dan Rukun

–     Taqlid

–     Ittiba’

–     Talfiq

–     Hukum Taqlid, Ittiba’ dan Talfiq

 

 

 

Sikap :

Disiplin

Spiritual

Tanggung Jawab

Jujur

 

Pengetahuan :

Tugas Mandiri dan kelompok

Tes

Praktek

Penyelesaian masalah

 

15 Pertemuan ke 15 Maqashid al-Syari’ah –     Pengertian dan dalil

–     Syarat dan Rukun

–     Macam-macam Maqashid

–     Jenis-jenis Maslahat

–     Kehujjahan Maqashid

–     Contoh Maslahat

Metode :

Ceramah, Penugasan, Praktek, Diskusi,

 

Media :

Lap top, Diktat Whiteboard, LCD, SAP, Silabus

Memperhatikan penjelasan dosen, mengajukan pertanyaan, Diskusi, Membahas kasus hukum bersama dosen dan menyimpulkan materi Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan :

–    Pengertian dan dalil

–     Syarat dan Rukun

–     Macam-macam Maqashid

–     Jenis-jenis Maslahat

–     Kehujjahan Maqashid

–     Contoh Maslahat

Sikap :

Disiplin

Spiritual

Tanggung Jawab

Jujur

 

Pengetahuan :

Tugas Mandiri dan kelompok

Tes

Praktek

Penyelesaian masalah

16 Pertemuan ke 16 UAS

 

  1. REFERENSI

 

  1. Wajib
  2. Muhammad Abu Zahrah, Ushul fiqih. Jakarta: Pustaka Firdaus, 2011
  3. Amir Syarifudin, Ushul Fiqh 1 &2, Jakarta, Gema Insani, 2008
  4. Syamsul Bahri, Metodologi Hukum Islam, Yogyakarta, TERAS, 2008

 

  1. Pendukung
  2. Abdul Wahhab Khallaf, Ilmu Ushul Fikih, Jakarta: Pustaka Amanah, 1974
  3. Ade Dedi rohayana, Ilmu Ushul fiqih, Pekalongan: STAIN Press,2006
  4. Nasrun Haroen, Ushul Fiqih I, Jakarta : PT. Logos Wacana Ilmu, 1997
  5. Satria Effendi & M. Zaeni,Ushul fiqih, Jakarta: Prenada Media, 2005

 

  1. KOMPONEN PENILAIAN
    1. Kehadiran : 10 %
    2. Tugas Mandiri/Terstruktur : 20 %
    3. UTS / Praktikum             : 30 %
    4. UAS : 40 %

Metro, September 2015

Dosen Pengampu,

 

A. Muslimin, Lc., M.H.I

Mengetahui dan Mengesahkan,
Ketua Program Studi AHS Gugus Mutu Fakultas
 

 

 

Iwannudin, M.H.I

 

 

 

 

 

_____________________________